SURABAYA - Usai cuti bersama Idul Fitri, banyak instansi menyelenggarakan acara halalbihalal. Karena mulai ditiru banyak negara sahabat, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Ahmad Zahro pun menyarankan Kemendikbud untuk mematenkan halalbihalal.
"Ke depan, wisata religi akan berpotensi untuk berkembang di kawasan Asia. Karena itu beberapa tradisi Islam Nusantara harus dipatenkan, termasuk halalbihalal," kata Zuhro dalam Halalbihalal di Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Senin (27/7/2015).
Menurut ahli Ushul Fiqih pada Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya itu, Halalbihalal dan beberapa tradisi Islam di Nusantara itu bukan "bid'ah" (ibadah yang tidak pernah dijalankan pada zaman Rasulullah).
"Ibadah itu ada yang bersifat ritual dan sosial. Nah, ibadah ritual itu bersifat dogmatik, karena jumlah, cara, dan waktunya sudah ditentukan, sehingga tidak bisa diubah, misalnya salat Subuh itu dua rakaat, haji itu ke Tanah Suci, dan sebagainya," katanya.