Unisri Galakkan Program Antiplagiat

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 04 Desember 2014 13:38 WIB
Foto : Unisri Galakkan Program Antiplagiat (Bramantyo/Okezone)
Share :

SOLO - Maraknya aksi plagiat karya ilmiah yang kini terjadi membuat kalangan akademisi merasa prihatin dengan fenomena tersebut. Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Kapti Rahayu Kuswanto, menyatakan dengan tegas bahwa plagiat itu sesuatu hal yang dilarang dan tidak boleh dilakukan.

Sehingga, selaku nakhoda di universitas yang menggunakan nama pahlawan kebanggaan warga Kota Solo itu menyatakan perang terhadap aksi plagiat. "Kita harus menghargai karya seseorang," jelas Kapti di Solo, Jawa Tengah, kemarin.

Menurutnya, melakukan plagiat atau meniru maupun menjiplak hasil penelitian atau tulisan seseorang adalah sesuatu hal yang salah. Sebab, hal itu bukan haknya, melainkan milik orang lain yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi seseorang.

Oleh karena itulah, usaha untuk melakukan pencegahan plagiatisme sedang digalakkan. Salah satunya dengan menerapkan sanksi berat bagi mahasiswa atau dosen ketahuan melakukan tindakan plagiat.

Mulai sanksi peneguran secra lisan dan tertulis, kemudian peringatan sampai pada pernyataan pemerintah bahwa perguruan tinggi yang bersangkutan tidak berwenang melakukan tindakan hukum dalam bidang akademik.

"Artinya adalah perguruan tinggi tersebut di-black list sebagai perguruan tinggi yang mengembangkan akademis atau meluluskan sarjana ataupun magister manajemen (MM)," ungkapnya.

Senada dengan Rektor Unisri, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unisri Ristanto menyebutkan, kampusnya telah melakukan program-program antiplagiat. Salah satunya, melakukan workshop dengan mengundang para ahli di bidang tersebut agar mahasiswa dan dosen bisa terhindar dari tindakan plagiat.

Selain itu, dosen dan mahasiswa juga menempelkan poster di sejumlah titik di Kampus Unisri sebagai aksi penolakan segala bentuk plagiatisme. Serta, melakukan sosialisasi pada dosen dan mahasiswa terkait beragam bentuk plagiat dan kode etik yang berlaku ketika mengutip tulisan atau artikel orang lain.

Bahkan untuk mengetahui hasil karya tersebut bukan plagiat atau menjiplak karya orang lain, penulis tesis atau skripsi di Unisri harus memberikan surat pernyataan bahwa karya tersebut asli.

"Selain itu, setiap tulisan atau tesis wajib dilampirkan daftar pustaka sebagai sumbernya. Selain itu, ada tim pe-review yang menyatakan tulisannya tidak plagiat dan itu harus bertanggung jawab," kata Ristanto.

(Margaret Puspitarini)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya