BANDUNG - Sebanyak 14 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapat sanksi karena terlibat perjokian saat ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri  (SNMPTN) 2009 di Makassar Sulsel.
Sanksi tersebut diberikan berdasarkan surat keputusan yang hari ini diserahkan oleh Rektor ITB Joko Santoso dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Widyo Nugroho Sulasdi kepada 14 mahasiswa tersebut hari ini, Jumat (31/7/2009).
Widyo Nugroho menjelaskan 12 dari 14 mahasiswa yang terlibat kejadian tersebut didrop-out alias dipecat, sedangkan dua lainnya dikenai sanksi skorsing 2 semester. Mereka tidak dikeluarkan karena hanya menjadi mentor para mahasiswa yang menjadi joki tersebut.
Mereka yang dikeluarkan adalah Ikrar Syahmar , Wildan Hariz Sinatria, Ali Akbar, Asep Qosim, Anshar Abdullah, Leksi Sekenwita, Franciskus Redy, Romiyanto Johanes, Ziko Karya Saputra, Fauzi Sinaga, Dadan Nurmiawan, Zuli Fernando Redy Karo Karo. Sementara Eko Bina Manusaha Manurung dan Noorcholis diskors dua semester.
"Pihak rektorat menyesal menjatuhkan sanksi tersebut, tapi itu harus dilakukan untuk menegakkan disiplin dan mencegah terulang kembali kasus serupa tahun depan," ujar Widyo di Gedung Rektorat ITB Jalan Taman Sari, Bandung, Jumat (31/7/2009).
Sebelumnya ITB telah menghadapkan 16 mahasiswanya ke sidang kode etik pada 17 Juli 2009 lalu karena kasus perjokian. Modus para mahasiswa ini dilakukan dengan menyebarkan kunci jawaban ke peserta lainnya di dalam kelas saat SNMPTN di Universitas Hasanudin. Terungkap mereka dijanjikan upah Rp30 juta untuk aksinya itu.
Â
Â
(Fitra Iskandar)