NAMA Wisnu Hani Putranto menjadi sorotan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkannya dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam inspeksi tersebut, sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai hunian atau apartemen ditemukan. Bahkan, ada sejumlah fasilitas, seperti kamar tidur, ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas.

Kemenimipas kemudian menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan kelima pejabat tersebut diduga bertanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.
Lantas, seperti apa sosok Wisnu Hani Putranto dan bagaimana perjalanan pendidikannya hingga meniti karier di bidang pemasyarakatan?
Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Ia merupakan pejabat karier di bidang pemasyarakatan dan telah mengabdi sebagai aparatur pemerintah sejak awal 2000-an.
Berdasarkan sejumlah laporan mengenai profilnya, Wisnu mulai berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2002. Sejak saat itu, ia menjalani berbagai penugasan di lingkungan pemasyarakatan.
Wisnu memiliki latar belakang pendidikan yang berkaitan langsung dengan bidang pemasyarakatan. Ia merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), lembaga pendidikan kedinasan yang kemudian berkembang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Selain pendidikan kedinasan tersebut, Wisnu tercatat memiliki gelar A.Md.IP., S.H., dan M.Si. Gelar tersebut menunjukkan bahwa ia melanjutkan pendidikan dari jenjang diploma hingga pendidikan sarjana dan magister.
Setelah menjadi PNS pada 2002, Wisnu meniti karier di lingkungan pemasyarakatan. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjalankan tugas di sejumlah unit pemasyarakatan. Salah satu jabatan yang tercatat pernah diembannya adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Wisnu juga pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah sebelum kemudian dipercaya memimpin Lapas Kelas IIA Cibinong. Wisnu kemudian dipercaya menjadi Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sejumlah sumber mencatat ia mulai menjabat pada Oktober 2023, menggantikan Usman Madjid. Namun, terdapat pemberitaan lain yang mencantumkan September 2024 sebagai waktu pengangkatannya. Karena terdapat perbedaan informasi terbuka mengenai tanggal tersebut, periode jabatan yang paling konsisten dalam sejumlah laporan adalah sejak 2023.
Selama memimpin Lapas Cibinong, Wisnu tercatat terlibat dalam sejumlah kegiatan pengamanan dan pembinaan warga binaan. Pada April 2026, misalnya, ia memimpin kegiatan inspeksi kamar hunian warga binaan bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK Bogor sebagai bagian dari pengawasan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Sebelum namanya menjadi sorotan akibat temuan Ombudsman, Wisnu juga tercatat pernah menerima sejumlah penghargaan. Salah satunya adalah penghargaan terkait sinergi dan kontribusi dalam pengungkapan kasus narkoba yang diberikan oleh Polri pada 2026.
Lapas Cibinong di bawah kepemimpinannya juga disebut pernah menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2025. Catatan tersebut merupakan bagian dari rekam jejak kariernya sebelum penonaktifan dan pemeriksaan internal yang berlangsung saat ini.
(Djanti Virantika)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik