Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

FH Unhas Siapkan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat, Ini Tujuannya

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |20:54 WIB
FH Unhas Siapkan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat, Ini Tujuannya
Unhas
A
A
A

JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) tengah menyiapkan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Program baru ini dirancang untuk memperkuat pendidikan profesi hukum dengan memadukan penguasaan ilmu hukum dan keterampilan praktik.

Persiapan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar FH Unhas bersama PERADI Profesional pada Jumat (18/9/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari proses pematangan rancangan kurikulum dan tata kelola program studi sebelum nantinya dapat diselenggarakan.

Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. mengatakan, penyusunan program studi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi persyaratan administratif. Pendidikan profesi advokat, kata dia, harus mampu membentuk lulusan yang memiliki kemampuan akademik sekaligus keterampilan profesional.

“Kita ingin melahirkan advokat yang kompeten secara keilmuan, terampil dalam praktik, kuat dalam integritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan memiliki keberanian moral untuk menegakkan keadilan,” kata Hamzah dalam sambutannya.

Menurut Hamzah, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu, pembentukan profesionalisme, integritas, dan etika perlu dilakukan sejak peserta didik menjalani pendidikan profesi.

FH Unhas yang berada di kawasan timur Indonesia juga melihat keberadaan program tersebut sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi terhadap penguatan sumber daya manusia di bidang hukum.

Hamzah mengatakan, pendidikan profesi yang disiapkan di FH Unhas tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan di Makassar dan sekitarnya, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

“Jangan hanya mengejar compliance, mari kita mengejar excellence. Jangan hanya membangun program studi yang memenuhi standar, mari kita membangun program studi yang menjadi rujukan pendidikan profesi advokat di Indonesia,” ujarnya.

Berbasis Praktik

Dalam rancangan kurikulum yang dibahas dalam FGD, Program Studi Pendidikan Profesi Advokat FH Unhas diarahkan menjadi program studi yang unggul, berintegritas, humanis, dan berdaya saing global dengan berbasis nilai-nilai Benua Maritim Indonesia.

Proses pembelajaran nantinya menggunakan pendekatan berbasis praktik atau experiential learning. Dengan model tersebut, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai teori hukum, tetapi juga dilatih menerapkan pengetahuan hukum dalam situasi praktik profesional.

Profil lulusan yang dirancang mencakup advokat litigasi dan nonlitigasi, konsultan hukum, corporate lawyer atau legal officer, serta peneliti hukum berbasis praktik.

Materi pembelajaran juga mencakup keterampilan beracara di sejumlah lingkungan peradilan, mulai dari peradilan umum, peradilan tata usaha negara, peradilan agama, hingga Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, peserta didik akan mendapatkan materi mengenai kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sengketa ekonomi syariah, serta penggunaan sistem peradilan elektronik seperti e-Court dan e-Litigation.

Aspek perkembangan teknologi hukum turut dimasukkan dalam rancangan kurikulum. Mahasiswa akan diperkenalkan dengan alat bukti digital, etika digital, serta pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence dalam praktik hukum.

Magang hingga Kode Etik

Dalam FGD tersebut, sejumlah pemangku kepentingan dan pakar turut memberikan masukan terhadap rancangan program studi. Salah satu pembahasan berkaitan dengan penempatan klinik magang advokat pada semester kedua serta kriteria pengajar yang akan terlibat dalam proses pendidikan.

Peserta FGD juga menilai pentingnya pengenalan fungsi dan kedudukan organisasi profesi serta kode etik advokat sejak semester awal.

Sejumlah materi tambahan turut dibahas, antara lain hukum pajak, hukum acara pidana khusus, dan kewirausahaan kantor hukum.

Selain kurikulum, forum juga membahas hubungan pendidikan profesi dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kepastian alur Ujian Profesi Advokat (UPA), serta mekanisme pengangkatan menjadi anggota organisasi profesi.

Opsi jalur cepat (fast track) bagi lulusan juga menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam pengembangan desain pendidikan profesi tersebut.

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan pihaknya mendukung upaya FH Unhas menyiapkan pendidikan profesi advokat. Menurut dia, program tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kompetensi calon advokat.

“PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu, kompetensi daripada advokat,” kata Harris.

Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Yuhelson menambahkan, keterlibatan organisasi profesi dalam pembahasan tersebut diharapkan dapat membantu menyelaraskan aspek pendidikan dengan kebutuhan praktik profesi advokat.

Pihak FH Unhas selanjutnya akan mematangkan rancangan kurikulum, tata kelola, serta berbagai aspek penyelenggaraan program studi sebelum memasuki tahapan berikutnya. Program tersebut ditargetkan dapat mulai berjalan pada Maret mendatang.

(Khafid Mardiyansyah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement