BANDUNG – Universitas Islam Bandung (UNISBA) resmi menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang difokuskan pada penguatan pendidikan hukum serta pengembangan profesi advokat.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rektorat UNISBA dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri jajaran pimpinan universitas serta perwakilan PERADI Profesional.
Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Rektor UNISBA, Prof. Ir. A. Harits Nu'man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., bersama Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL. Sementara Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Dekan Fakultas Hukum UNISBA, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum., bersama Ketua Umum PERADI Profesional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Prof. Dr. Hj. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Efik Yusdiansyah beserta para wakil dekan dan jajaran pimpinan UNISBA. Dari pihak PERADI Profesional hadir Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Dr. Hendra Dinatha, S.H., M.H., serta pengurus lainnya.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Selain itu, kedua institusi juga akan berkolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan, sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
"Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum," kata Harris.
Sementara itu, Rektor UNISBA Prof. Harits Nu'man menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, UNISBA berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi, guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama, UNISBA akan menyediakan ruang kegiatan khusus di lingkungan kampus yang dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, hingga aktivitas akademik dan profesi lainnya.
"Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat," tegas Prof. Harits.
Melalui kemitraan ini, kedua institusi juga berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu menjawab perkembangan hukum nasional maupun internasional.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat menjaga komunikasi dan koordinasi secara intensif agar seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
(Khafid Mardiyansyah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik