Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Pendidikan Syekh Ahmad Misry, Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |08:15 WIB
Ini Pendidikan Syekh Ahmad Misry, Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Ini Pendidikan Syekh Ahmad Misry, Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Ini pendidikan Syekh Ahmad Misry, Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual. Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi Nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak terkait.

“Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan,” tambahnya.

Riwayat Pendidikan

Syekh Ahmad Misry diketahui memiliki kemampuan yang baik dalam membaca Al-Qur’an dan disebut telah menghafal 30 juz. Namanya mulai dikenal publik setelah aktif mengisi berbagai program keagamaan di televisi.

Ia menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, yang dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam terkemuka di dunia.

Meski berasal dari Mesir, Ahmad Misry telah lama tinggal di Indonesia dan mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik.

Ia dikenal sebagai dai yang aktif menyampaikan ceramah keagamaan di berbagai daerah serta melalui platform digital. Materi ceramahnya banyak membahas isu akidah, moralitas, pendidikan, hingga kehidupan keluarga dan pergaulan.

Gaya penyampaiannya yang lugas membuatnya memiliki cukup banyak pengikut di media sosial. Namun, jumlah pengikut tersebut dilaporkan menurun seiring mencuatnya kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement