JAKARTA – Riwayat pendidikan Sigit Purnomo Syamsuddin Said, yang dikenal sebagai Pasha Ungu. Nama Pasha Ungu disorot publik usai insiden penamparan anak kandungnya Kiesha Alvaro oleh aktor Dimas Anggara di lokasi syuting.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini menanggapi insiden penamparan melalui akun Instagramnya @pashaungu_vm, Pasha mengungkapkan Lokasi syuting seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua pemain dan kru yang terlibat. Ia juga menyayangkan insiden dugaan kekerasan tersebut bisa menimpa putranya.
Sebelum menjabat sebagai Anggota DPR RI, Pasha Ungu pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Palu pada periode 2016/2021.
Pasha Ungu lulus dari SMA Negeri 2 Palu, setelah lulus ia pindah ke Jakarta dan meneruskan pendidikannya di ABA-ABI Jakarta, namun ia memilih berhenti karena kesibukan pada karier musiknya.
Kemudian, Pasha melanjutkan pendidikan di pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Palu, dan mengambil jurusan Administrasi Publik. Pada 13 Desember 2019, Pasha resmi meraih gelar S.AP (Sarjana Administrasi Publik) setelah menjalani sidang skripsi, ia lulus di usia 40 tahun.
Pasha meneruskan pendidikan di Universitas Tadaluko, jurusan Hukum. Ia menyelesaikan pendidikannya di Universitas Tadaluko setelah skripsinya tertunda 2 tahun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)