Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil 4 Mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta, Penggugat Ambang Batas Capres 20% yang Dikabulkan MK 

Nabillah Syidah , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |17:03 WIB
Profil 4 Mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta, Penggugat Ambang Batas Capres 20% yang Dikabulkan MK 
Profil 4 Mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta, Penggugat Ambang Batas Capres 20% yang Dikabulkan MK. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Profil 4 mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta, penggugat ambang batas Capres 20% yang dikabulkan MK. Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20%, usai menerima gugatan dari empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis 2 Januari 2025. 

Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka melayangkan uji materi terhadap Pasal 222 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 dengan tujuan agar pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945, karena dianggap melanggar batasan open legal policy terkait moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak dapat diterima.

Berikut profil singkat keempat mahasiswa tersebut.

1. Enika Maya Oktavia

Enika Maya Oktavia adalah mahasiswi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang aktif dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi. Ia meraih Juara 3 Debat Penegakan Hukum Pemilu dan Juara 2 dalam kompetisi debat serta Sidang Semu Konstitusi. Selain itu, Enika menulis buku tentang kajian hukum dan pola pemilihan kepala daerah. Saat ini, ia menjabat sebagai Partnership Officer di Widya Robotics, Sleman, Yogyakarta, membangun hubungan dengan lebih dari 50 perusahaan dan mengelola data lebih dari 100 perusahaan.

2. Rizki Maulana Syafei

Rizky, teman seangkatan Enika di Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Media dan Informasi Komunitas Pemerhati Konstitusi (Mei 2023-Mei 2024) dan aktif sebagai bendahara umum Himpunan Mahasiswa Islam (Agustus 2023-September 2024). Ia juga meraih Juara 1 Lomba Debat Festival Syariah International 4.0 pada Desember 2023.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement