Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Abdul Mu'ti akan Mendata Anak Usia Sekolah yang Belum Dapatkan Akses Pendidikan

Rani Hardjanti , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2024 |16:33 WIB
Abdul Mu'ti akan Mendata Anak Usia Sekolah yang Belum Dapatkan Akses Pendidikan
Kemendidaksemen Abdul Mu'ti akan mendata anak usia sekolah yang belum mendapat akses pendidikan. (Foto: Dok Kemendikdasemen)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti akan melakukan pendataan terhadap anak-anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan. Hal tersebut menjadi langkah awal yang konkret untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu yang merata bagi seluruh anak Indonesia.

"Langkah ke depan adalah bagaimana kita mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua, sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo," ujarnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara, Kemendikdasmen akan memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok difabel, serta kelompok masyarakat yang terpinggirkan.

Sehingga, lanjutnya, tidak ada warga negara yang kehilangan hak karena tempat tinggal, keadaan fisik, atau sebab-sebab lain yang membuat mereka tidak mendapatkan pelayanan pendidikan.

"Upaya ini dapat diwujudkan dengan mendirikan unit sekolah baru dan memperbanyak rumah belajar non formal," tegas Mu’ti.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement