Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil Dadan Hindayana, Dosen IPB yang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |10:44 WIB
Profil Dadan Hindayana, Dosen IPB yang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Profil Dadan Hindayana, Dosen IPB Jadi Kepala Badan Gizi Nasional (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Dadan Hindayana resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Badan Gizi Nasional adalah lembaga baru pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diterbitkan pada 15 Agustus 2024.

Lantas, siapa sosok Dadan Hindayana yang dipercaya Presiden mengetuai Badan Gizi Nasional? Berikut profil singkatnya.

Dadan Hindayana tercatat sebagai Dosen aktif di Institut Pertanian Bogor (IPB). Dia fokus di program studi Entomologi.

Dadan sudah mengejar ratusan mata kuliah yang berfokus di sektor pangan dan lingkungan. Beberapa diantaranya adalah Pengantar Ekologi, Pengendalian Hayati Da, Analisis Tapak, Biologi dan Ekologi Predator, Vertebrata Hama, dan ratusan mata kuliah lainnya.

Dalam dunia akademik, Dadan sudah menerbitkan puluhan karya tulis perihal pangan dan lingkungan yang dibukukan melalui jurnal ilmiah. Karya-karya saintifik itu pun kerap dikutip atau digunakan sebagai referensi.

Dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan diwajibkan menyelenggarakan fungsi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, pemantauan dan pengawasan pemenuhan serta gizi nasional.

Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Lalu, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Diikuti, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.

Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kemudian, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional, serta nslaksakana fungsi lain yang diberikan oleh Presiden

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement