JAKARTA - Partai Perindo menilai pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Menurut Ketua DPP Bidang Pedesaan dan Potensi Kedaerahan Perindo Gardian Muhammad, sesuai dengan amanat Indonesia, bahwa salah satu cita cita pendiri bangsa kita ini adalah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Hal itu diungkapkannya lantaran, keresahan publik saat ini terhadap pendidikan kian mencuat. Mulai dari banyak kritik terhadap Kurikulum Merdeka, Kritik terhadap kesejahteraan guru, Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai ke dalam hal yang fundamental yaitu pembagian komposisi anggaran.
Gardian menilai, komposisi anggaran pendidikan seharusnya menjadi prioritas dan dilakukan secara adil berdasarkan proporsi yang seharusnya. Sebagai contoh adalah alokasi kedalam Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya Rp7 Triliun (1,1%) dari total anggaran 20%. Sedangkan Sekolah Kedinasan mencapai hampir Rp32 Triliun, yakni sekitar 400% lebih banyak.
"Tentu ini tidak sehat. Menurut saya, akhirnya perguruan tinggi dipaksa untuk mencari anggaran sendiri yang menyebabkan Perguruan Tinggi bukan fokus memaksimalkan kualitas. Mahasiswa hanya dijadikan pasar dan ini adalah komersialisasi pendidikan yang berlebihan," tegasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/7/2024).
Gardian menambahkan, contoh lain, yang saat ini sedang ramai dibahas yaitu mengenai 52 persen anggaran pendidikan dialokasikan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun Kemendikbud justru tidak memiliki data akurat mengenai penggunaan data.
"Hal ini salah kaprah juga. Partai Perindo dengan tegas berkomitmen dan mendorng agar pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah dan bersama," imbuhnya.
Gardian juga berpendapat, tata kelola anggaran pendidikan saat ini harus dievaluasi karena masih semrawut sehingga akan menyebabkan pengaruh buruk bagi pendidikan Indonesia ke depan.
"Kita harus menjalankan amanat konstitusi sesuai amanat pasal 31 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dan amanat konstitusi tegas, yakni memandatkan sekurang kurangnya 20% untuk pendidikan. Partai Perindo mendorong bahwa karut marut ini harus dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah selanjutnya," pungkas Gardian.
(Feby Novalius)