Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Jenis Burung yang Tidak Boleh Dipelihara

Winda Rahmadita , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2023 |06:11 WIB
5 Jenis Burung yang Tidak Boleh Dipelihara
5 Jenis Burung yang Tidak Boleh Dipelihara (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - 5 jenis burung yang tidak boleh dipelihara. Perlu diingat bahwa tidak semua jenis burung dapat dipelihara secara legal dan etis.

Hal ini karena beberapa jumlah spesies yang terus menurun akibat beberapa faktor seperti perburuan liar sehingga eksistensi mereka sangat terancam.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi, berikut ini adalah 5 jenis burung yang tidak boleh dipelihara bagi kamu yang belum mengetahuinya.

1. Burung Jalak Bali

Salah satu hewan terancam punah yaitu burung Jalak Bali sehingga spesies ini sangat dilindungi dan tidak boleh dipelihara atas izin apapun. Burung Jalak Bali merupakan satwa endemis asli dari Bali dan memiliki bahasa latin Leucopsar Rothschildi.

Keunikan burung ini terlihat pada warna biru di area matanya dengan warna tubuh yang putih bersih. Cara perkembangbiakan monogamus yaitu dengan memilih satu pasangan di musim kawin menyebabkan spesies ini memerlukan waktu lama untuk berkembang biak.

Ditambah lagi, perburuan liar yang merajalela semakin menambah kelangkaan burung Jalak Bali. Hal ini menyebabkan eksistensi spesies Jalak Bali terancam punah sehingga wajib dijaga kelestariannya.

2. Burung Cendrawasih

Burung yang menjadi maskot Pulau Papua ini memiliki habitat asli yang tersebar di Papua Barat, Pulau Torres hingga ke bagian timur Australia. Salah satu jenis yang paling terkenal yaitu Cendrawasih Kuning Besar atau Cendrawasih Paradisaea Apoda.

Keunikan burung Cendrawasih berada pada warna unik bulunya seperti biru, merah, dan hijau sehingga burung ini mendapatkan julukan bird of paradise di Eropa atau burung dari surga.

Sayangnya, burung ini banyak diburu yang membuat keberadaannya semakin langka sehingga burung Cendrawasih tidak boleh dipelihara dan menjadi satwa yang dilindungi pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement