Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jubir Perindo : Kebijakan PPDB Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi Menyeluruh

Arif Budianto , Jurnalis-Minggu, 30 Juli 2023 |21:11 WIB
Jubir Perindo : Kebijakan PPDB Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi Menyeluruh
Juru Bicara Partai Perindo Ike Suharjo. (MPI)
A
A
A

BANDUNG – Pemerintah diminta mengevaluasi penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi. Hal ini penting mengingat banyaknya persoalan yang muncul pada penerapan PPDB setiap tahunnya.

Menurut Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo, PPDB sistem zonasi sebetulnya kebijakan yang bagus. Dengan adanya sistem zonasi memberikan peluang kepada seluruh anak untuk bisa masuk ke sekolah manapun. Selain itu, sistem zonasi juga akan menghilangkan stigma atau label sekolah favorit.

“Saya juga sependapat dengan pemerintah bahwa kualitas pendidikan harus merata di seluruh wilayah Indonesia. Namun, kebijakan PPDB sistem zonasi perlu dievaluasi secara menyeluruh dari pusat hingga daerah. Karena, setiap tahun PPDB sistem zonasi selalu menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat tanpa adanya solusi atau perbaikan,” tuturnya, Minggu (30/7/2023).

Menurutnya, persoalan PPDB jalur zonasi selalu muncul karena ada beberapa hal yang luput dari perhatian. Sehingga, setiap tahun PPDB sistem zonasi selalu menimbulkan polemik dan persoalan di masyarakat.

Beberapa bahan evaluasi untuk PPDB sistem zonasi ini di antaranya karena distribusi tenaga pendidik atau guru belum merata. Sehingga, guru-guru yang dianggap mempunyai kompetensi yang bagus masih di monopoli oleh sekolah-sekolah favorit. Penyebaran guru saat ini masih terpusat di pulau Jawa khususnya di kota-kota besar.

Selain itu, untuk guru yang ditempatkan di luar jawa, pada waktunya pasti selalu minta dimutasi ke Pulau Jawa. Sehingga hal ini menjadi permasalahan bagi daerah-daerah luar Jawa khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Padahal, yang perlu disebar secara merata bukan hanya siswa, melainkan tenaga pendidik atau guru juga perlu disebar secara merata.

Persoalan lainnya adalah jumlah sekolah yang ada di tingkat desa hingga tingkat kecamatan di suatu daerah masih belum merata. Terdapat kesenjangan yang sangat tinggi antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah negeri. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor. Jumlah SD negeri di Kabupaten Bogor ada 1.583 sekolah. Sementara SMP negeri hanya ada 92 sekolah.

“Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akhirnya terpaksa harus ke swasta atau bahkan tidak melanjutkan pendidikannya atau putus sekolah. Sementara yang tidak diterima di sekolah negeri banyak juga yang masuk kategori kurang mampu. Sehingga mereka terpaksa putus sekolah karena orang tua mereka tidak sanggup membiayai anaknya jika harus melanjutkan ke sekolah swasta,” tuturnya.

Oleh karena itu, perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh agar ke depan PPDB ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat. Pemerintah juga harus melibatkan seluruh stakeholder pendidikan agar dapat menghasilkan kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah bukan yang justru menambah masalah.

Menurut Ike, PPDB sistem zonasi ini sudah bagus dan harus dipertahankan. Namun, agar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat, pemerintah juga perlu harus memperhatikan persebaran tenaga pendidik atau guru serta jumlah sekolah yang ada di suatu daerah.

Jumlah SD, SMP hingga SMA negeri harus sama atau minimal mendekati. Sehingga kesenjangan antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah yang ada akan berkurang. Karena, jika jumlah SMP dan SMA negeri jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah SD negeri, maka akan terjadi kesenjangan. Sehingga, lulusan SD akan banyak masuk sekolah swasta.

“Bagi yang orang tuanya mampu mungkin tidak menjadi persoalan. Namun, bagi keluarga yang masuk kategori kurang mampu bagaimana? tentunya akan sangat memberatkan. Akibatnya, angka putus sekolah akan semakin tinggi. Oleh karena itu, pemerintah perlu gerak cepat dan serius untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena, ini menyangkut masa depan anak-anak penerus bangsa Indonesia,” ujar Ike.

Dia menyarankan, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk bersama untuk mencari solusi terkait PPDB sistem zonasi tersebut. Selain itu, pemerintah perlu melibatkan seluruh stakeholder pendidikan untuk meminta masukan-masukan agar kedepannya PPDB sistem zonasi ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat.

Pemerintah juga perlu membentuk lembaga pengawas di setiap kabupaten/kota yang berisikan orang-orang profesional. Lembaga tersebut bertugas untuk mengawasi PPDB sistem zonasi ini. Hal tersebut penting untuk dilakukan sebagai upaya mencegah adanya oknum pejabat di dinas pendidikan hingga oknum guru yang bermain curang, seperti meloloskan anak ke sekolah tertentu yang sebenarnya anak tersebut tidak lolos.

“Kenapa permasalahan atau polemik PPDB sistem zonasi harus segera diselesaikan? Karena, sebelumnya di dunia pendidikan Indonesia ini sudah banyak permasalahan, mulai dari pungli hingga korupsi. Permasalahan tersebut hingga sekarang belum dapat diselesaikan, namun sudah ada permasalahan baru, yaitu PPDB sistem zonasi. Oleh karena itu, pemerintah harus serius melakukan evaluasi menyeluruh atau bahkan melakukan reformasi total dalam sistem pendidikan nasional kita,” imbuh dia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement