Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Usia 5 Tahun Masuk SD di PPDB 2023?

Novia Adristi Zhafira , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |14:53 WIB
Bolehkah Usia 5 Tahun Masuk SD di PPDB 2023?
Bolehkah Usia 5 Tahun Masuk SD di PPDB 2023/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bolehkah Usia 5 Tahun Masuk SD di PPDB 2023? Untuk menjawab pertanyaan itu, Okezone akan mengulasnya secara lengkap dalam artikel kali ini.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) akan segera dibuka. Dalam hal ini, usia sebagai salah satu syarat PPDB 2023 jenjang SD.

Calon siswa harus memenuhi batas usia yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk bisa melakukan pendaftaran. Peraturan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

Kemendikbud Ristek mengizinkan siswa dengan usia 5 tahun bisa mendaftar PPDB dengan syarat atau ketentuan khusus. Dalam aturan tertulis calon peserta didik baru (CPDB) kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan PPDB 2023 jenjang SD

Calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi persyaratan usia:

1. Berusia 7 tahun

2. Atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

1. Kecerdasan dan/atau bakat istimewa

2. Kesiapan psikis.

Jadi, jika calon siswa atau calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement