Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Kuliah Universitas Negeri Manado Jalur SNBP 2023 dan Cara Daftar Ulangnya

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2023 |09:23 WIB
Biaya Kuliah Universitas Negeri Manado Jalur SNBP 2023 dan Cara Daftar Ulangnya
Ilustrasi (Foto:Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Biaya kuliah Universitas Negeri Manado jalur SNBP 2023 dan cara daftar ulangnya merupakan salah satu kampus negeri yang banyak diincar oleh calon mahasiswa baru.

Kampus yang berlokasi di Tondano, Sulawesi Utara, dan telah berdiri sejak 22 September 1955. Setiap tahunnya, UNIMA membuka pendaftaran mahasiswa baru salah satunya melalui jalur tanpa tes atau SNBP.

Lantas, berapa biaya kuliah Universitas Negeri Manado jalur SNBP 2023 dan cara daftar ulangnya?.

Bagi Anda yang dinyatakan lolos SNBP 2023 di Universitas Negeri Manado, mencari tahu mengenai biaya kuliah tentunya wajib diketahui. Sebagai gambaran umum, biaya kuliah di perguruan tinggi negeri di Indonesia biasanya lebih terjangkau dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta.

Besar biaya kuliah di UNIMA sendiri berbeda-beda tergantung dari program studi yang dipilih dan juga besaran kelompok UKT yang didapat. Melansir berbagai sumber, besaran UKT di kampus ini untuk jenjang diploma dan sarjana terbagi ke dalam enam kelompok.

Di mana UKT Kelompok 1 untuk setiap jurusan rata-rata berada di nominal Rp 500.000. Sedangkan nominal UKT Kelompok 6 di setiap jurusan berkisar antara Rp 3.500.000 - Rp 5.000.000.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Universitas Negeri Manado TA 2023/2024 Nomor 697/UN41/PS/2023, berikut tata cara daftar ulang peserta yang lulus jalur SNBP 2023 di UNIMA:

1. Melakukan pengisian biodata online mulai dari 31 Maret s/d 31 Mei 2023 melalui laman akademik.unima.ac.id/regmaba dengan menggunakan nomor pendaftaran/seleksi dan email yang aktif

2. Setelah itu lengkapi data pribadi peserta dan juga orang tua

3. Unggah dokumen/berkas yang telah discan yang berupa;

4. Kartu Tanda Peserta SNBP 2023

5. Kartu Tanda Bukti Peserta KIP-K online Tahun 2023 jika ada

6. Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) atau Surat Tanda Lulus Sementara (STLS)

7. Pas Foto digital ukuran 4x6 (warna latar merah)

8. Foto bersama Keluarga dan Kartu Keluarga

9. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Setempat.

10. KTP Ayah & Ibu atau Surat Keterangan Domisili Ayah dan Ibu dari Pemerintah Setempat.

11. Slip Gaji (Ayah & Ibu) bagi orang tua ASN atau Pegawai; Keterangan Penghasilan dari Pemerintah Setempat bagi orang tua Non ASN / Non Pegawai; Akte Kematian (bagi orang tua Ayah / Ibu yang sudah tidak berpenghasilan karena meninggal); Akte Cerai (bagi orang tua Ayah / Ibu yang sudah tidak berpenghasilan karena cerai);

12. Foto Rumah (Tampak Depan, Samping dan Dalam, Dapur dan Toilet)

13. Setelah melakukan pengisian data secara online, peserta harus melakukan verifikasi data pendukung dan data hasil studi mulai 3 April s/d 31 Mei 2023.

14. Mahasiswa baru juga sudah bisa melakukan pembayaran UKT mulai 3 April s/d 31 Mei 2023.

15. Bagi mahasiswa baru penerima KIP-K akan melakukan verifikasi lanjutan tentang data ekonomi atau kunjungan ke tempat tinggal.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement