Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Kuliah IPB Jalur SNBP 2023 dan Cara Daftar Ulangnya

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |11:06 WIB
Biaya Kuliah IPB Jalur SNBP 2023 dan Cara Daftar Ulangnya
Ilustrasi (Foto Freepik)
A
A
A

 

JAKARTA - Biaya Kuliah IPB Jalur SNBP 2023 dan Cara Daftar Ulangnya telah diumumkan. Seluruh pendaftar dapat mengecek hasil seleksi SNBP pada 39 link yang telah disediakan.

Beberapa calon mahasiswa yang lolos masih bingung dengan cara daftar ulang maupun biaya kuliah. Biaya Kuliah IPB Jalur SNBP 2023 dan Cara Daftar Ulangnya bisa dilihat di sini.

Direktur Administrasi Pendidikan IPB University Utami Dyah Syafitri mengatakan calon mahasiswa yang lolos jalur SNBP 2023 punya kewajiban membayar UKT.

Namun, mahasiswa yang diterima di jalur SNBP 2023 tidak membayar uang pangkal. Utami menjelaskan besaran UKT untuk SNBP 2023 dibagi menjadi 5 golongan.

Besaran UKT yang wajib dibayar mahasiswa berdasarkan penghasilan kotor orang tua dan faktor lain.

Berikut besaran UKT dari golongan 1 hingga 5.

1. UKT golongan 1: Rp 2,4 juta

2. UKT golongan 2: Rp 4 juta

3. UKT golongan 3: Rp 7 juta

4. UKT golongan 4: Rp 9 juta

5. UKT golongan 5: Rp 11 juta

"Namun besaran UKT ini juga tergantung jenis prodi yang dipilih. Ada beberapa prodi yang standar UKTnya lebih tinggi Rp 1 juta," kata Utami.

Menurut Utami, besaran UKT program Sarjana paling tinggi sebesar Rp 12 juta untuk prodi tertentu seperti prodi berbasis ekonomi dan prodi favorit. Sedangkan besaran UKT untuk Sekolah Vokasi dibagi menjadi 3 golongan:

1. UKT golongan 1: Rp 5 juta

2. UKT golongan 2: Rp 7,5 juta

3. UKT golongan 3: Rp 10 juta

Siswa yang berhasil lolos masuk IPB lewat jalur SNBP 2023 bisa melakukan daftar ulang mulai Rabu 29 Maret 2023. Pendaftaran ulang melalui https://admisi.ipb.ac.id/

( Muhammad Fadli Rizal)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement