Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Sebaran Kuota Tiap Jalur SNPMB Tahun 2023, Simak Penjelasannya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2023 |16:30 WIB
Ini Sebaran Kuota Tiap Jalur SNPMB Tahun 2023, Simak Penjelasannya
Foto: Tangkapan layar.
A
A
A

JAKARTASeleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 resmi dimulai pada Selasa, (10/1/2023). SNPMB memiliki tiga jalur seleksi yang jumlah dan sebaran kuota yang telah ditentukan.

Jalur pertama yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan nilai akademik atau prestasi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri. Untuk jalur ini, perguruan tinggi diharuskan menetapkan minimal 20 persen calon mahasiswa berasal dari jalur prestasi.

"Tidak banyak berbeda yaitu kalau SNBP (jalur prestasi), masing-masing perguruan tinggi memiliki kuota 20 persen minimum itu harus lewat," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Mochamad Ashari dalam konferensi pers, Selasa.

Untuk jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), perguruan tinggi harus menerima 40 persen calon mahasiswa lewat jalur ini. Kemudian, masing-masing perguruan tinggi maksimal menerima 30 persen calon mahasiswanya lewat seleksi mandiri PTN.

"Minimum 40 persen itu untuk jalur SNBT atau tes, kemudian untuk jalur secara mandiri maksimum 30 persen," terangnya.

Kebijakan kuota sedikit berbeda untuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Untuk PTNBH dalam program SNBT minimum menerima 30 persen dan lewat seleksi mandiri maksimum 50 persen.

"Dimana komposisinya 20 persen SNBP, 30 persen SNBT, dan 50 persen berdasarkan mandiri," tutup Ashari.

Ashari menjelaskan jumlah kuota masing-masing perguruan tinggi akan diunggah. Hingga saat ini, proses jumlah kuota masing-masing perguruan tinggi dalam proses.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement