Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara? Ini Penjelasannya

Salma Sita Rosulina , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |13:23 WIB
Apa Saja Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara? Ini Penjelasannya
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pancasila merupakan dasar negara atau ideologi yang dijadikan sebagai pedoman bangsa Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas.

Pancasila adalah buah dari pikiran, musyawarah dan mufakat yang dikerjakan oleh para tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.

Nilai yang terkandung pada pancasila merupakan pedoman normatif yang digunakan setiap kegiatan penyelenggaraan negara.

Kedudukan pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki arti bahwa segala peraturan negara haruslah sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila.

Berikut kedudukan pancasila sebagai dasar negara yang perlu kamu ketahui.

Pancasila harus mewarnai setiap hukum

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement