JAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih lagi predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI).
Tahun ini adalah tahun keempat UGM meraih predikat ini dengan skor 99,20.
Anugerah keterbukaan Informasi Publik adalah bentuk apresiasi bagi badan publik dalam menjaga komitmennya di bidang Keterbukaan Informasi Publik serta sebagai pengumuman dan pertanggung jawaban kepada publik, penyampaian kondisi keterbukaan informasi publik badan publik di Indonesia.
Penyerahan anugerah bagi UGM secara resmi diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., didampingi seluruh Komisioner KIP kepada Wirastuti Widyatmanti, S.Si., Ph.D. selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UGM di Grand Ballroom Hotel Atria Serpong Tangerang, Rabu (14/12).
Donny Yoesgiantoro, Ketua KIP RI, menyampaikan harapannya akan partisipasi publik yang semakin tumbuh di Indonesia. ”Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan tidak hanya meningkatnya partisipasi badan publik saja tetapi lebih dari itu, tumbuhnya partisipasi publik yang akhirnya akan mendukung ketahanan nasional dan pertahanan negara kita,” ungkapnya.
Target badan publik informatif tahun ini melebihi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu sebanyak 122 badan publik dengan kategori informatif.
Komisioner KIP RI mengapresiasi kepada badan publik informatif dan berharap terus meningkatkan serta menularkan kepada badan publik lainnya.