JAKARTA - Rektor Universitas Terbuka (UT) Profesor Ojat Darojat menyatakan bahwa biaya kuliah akan tetap terjangkau meski saat ini sudah menyandang status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum (BH).
“Kami berkeinginan agar UT dapat menjadi University of the People, yang dapat diakses oleh masyarakat baik yang mampu secara ekonomi maupun yang tidak mampu secara ekonomi,” ujar Ojat dikutip dari Antara, Jumat (28/10/2022).
Dia juga menambahkan, dengan perubahan status ini, maka diharapkan UT menjadi lebih lincah dan dapat beradaptasi dengan perubahan zaman.
Diketahui, UT telah resmi menjadi PTN BH dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2022.
Selain UT, sejumlah perguruan tinggi negeri lainnya juga menyandang status PTN BH, diantaranya Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Negeri Yogyakarta.
Ojat menjelaskan UT berbeda dengan kampus-kampus negeri lainnya, yang uang kuliahnya naik jika berubah status menjadi PTN BH. Justru dengan perubahan status tersebut, UT lebih leluasa dalam merekrut banyak mahasiswa, sehingga bisa menekan uang kuliah.
Follow Berita Okezone di Google News