Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rektor Unnes Resmikan Rumah Aman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual

Natalia Bulan , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |07:17 WIB
Rektor Unnes Resmikan Rumah Aman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual
Rektor Unnes Profesor Dr. Fathur Rokhman/Dok. Unnes
A
A
A

SEMARANG - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Profesor Dr. Fathur Rokhman, M.Hum., meresmikan Rumah Aman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagai bentuk upaya untuk melindungi korban kekerasan baik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Dikutip dari laman resmi Unnes, Profesor Fathur menjelaskan bahwa Rumah PPKS ini adalah tanda komitmen Unnes dalam mendukung perlindungan penyintas kekerasan khususnya di lingkungan kampusnya.

“Penurunan kekerasan seksual menjadi salah satu arahan prioritas dari Presiden Joko Widodo yang perlu diselesaikan. Selain itu juga ini merupakan tanda cepatnya Unnes dalam merespons Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang telah menerbitkan Permendikbud Ristek nomer 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” kata Rektor Unnes bertempat di Gedung Rumah Ilmu, Senin (15/8/2022).

Profesor Fathur menginginkan demi menciptakan iklim yang bebas dari kekerasan seksual, Unnes telah menerbitkan peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksualitas di Unnes.

“Kampus merupakan garda depan untuk menciptakan iklim Pendidikan yang responsive gender dan mengawal pencegahan terjadinya kekerasan atas nama apapun,” jelas Profesor Fathur.

Profesor Fathur menambahkan, bahwa segala kekerasan dalam bentuk apapun harus dihapuskan karena akan menciderai kemanusiaan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement