JAKARTA - Pengertian poster, tujuan, kaidah kebahasaan, dan jenisnya bakal diulas dalam artikel ini.
Poster merupakan sebuah karya seni desain grafis berisi gambar dan huruf pada media atau kertas yang berukuran besar. Untuk pengaplikasiannya poster biasa ditempel pada permukaan dinding, maupun tempat lain yang dapat mencuri perhatian mata khalayak.
Saat ini, poster digunakan sebagai media untuk mempromosikan aneka produk, jasa acara maupun selebaran kampanye partai politik.
Bagi kamu yang hendak membuat sebuah poster, gunakan perpaduan kata dan gambar semenarik mungkin. Kata-kata yang digunakan dalam kalimat juga bersifat persuasif atau mengajak. Poster juga harus mudah dipahami, bersifat mengajak, menarik, bahasanya tidak bertele-tele, memiliki makna penting serta gaya bahasanya indah.