Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disdik Ingatkan Jangan Ada Perploncoan saat Masa Pengenalan Siswa Baru Dimulai

Arif Budianto , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |14:20 WIB
Disdik Ingatkan Jangan Ada Perploncoan saat Masa Pengenalan Siswa Baru Dimulai
Ilustrasi/Unsplash
A
A
A

BANDUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandung mengingatkan kepada sekolah agar menghindari tindakan perploncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mulai 18-20 Juli 2022 pekan depan.

Menurut Kepa Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan cukup besar.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

"Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah," ungkapnya.

Dia menyampaikan, materi MPLS mencakup aspek keamanan, kondisi lingkungan, sarana prasarana belajar dan keadaan sosial sekolah. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.

"Selain bertujuan untuk pengenalan terhadap kondisi sekolah pelaksanaan MPLS juga berfungsi sebagai penumbuh kembangan kreativitas, rasa tanggung jawab, interaksi sosial, pengembangan spiritual dan kegiatan yang menggali potensi diri peserta didik," ujar Hikmat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement