TANGERANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menegur keras kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Uwung Jaya karena ada rangkaian lomba ganti baju.
Diakuinya, kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
“Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/7/2022).
Ia menegaskan bahwa kegiatan MPLS haruslah betul-betul diawasi dan tegas diberhentikan apabila terjadi pelanggaran.
Sebagaimana diketahui, MPLS di SD Negeri Uwung Jaya diikuti 123 murid baru pada Senin (11/07/2022) lalu.
Diketahui pada pelaksanaannya para murid diminta datang ke sekolah dengan pakaian bebas dari rumah namun dengan membawa seragam putih merah yang selanjutnya para murid berlomba mengganti baju tersebut di sekolah.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik