TANGERANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menegur keras kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Uwung Jaya karena ada rangkaian lomba ganti baju.
Diakuinya, kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
“Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/7/2022).
Ia menegaskan bahwa kegiatan MPLS haruslah betul-betul diawasi dan tegas diberhentikan apabila terjadi pelanggaran.
Sebagaimana diketahui, MPLS di SD Negeri Uwung Jaya diikuti 123 murid baru pada Senin (11/07/2022) lalu.