Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag RI Lakukan Percepatan Akreditasi Institusi untuk Tingkatkan Mutu PTKI

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 09 Juli 2022 |12:02 WIB
Kemenag RI Lakukan Percepatan Akreditasi Institusi untuk Tingkatkan Mutu PTKI
Kemenag RI percepat akreditasi Institusi
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas Perguruan Tinggi Islam (PTKI).

Salah satunya melalui program bantuan peningkatan Akreditasi Institusi. Upaya ini sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dikutip dari laman Kemenag RI, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIktis) Kemenag, Suyitno, menegaskan bahwa saat ini pimpinan Perguruan Tinggi harus serius dalam menyiapkan Akreditasi Institusi.

"Sebelum pada tahap Akreditasi Institusi maka akreditasi program studi harus terakreditasi terlebih dahulu," jelas Suyitno dalam FGD Penyusunan Pedoman Bantuan Peningkatan Akreditasi Instisusi, di Depok, Rabu (6/8/2022).

"Saat ini, dari seluruh Perguruan Tinggi, baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbudristek, baru 27 lembaga yang terakreditasi dengan peringkat unggul dan 1 dari PTKI," tambahnya.

Menurut Suyitno, PTKI sekarang masih tersandera dengan akreditasi yang Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP). Untuk itu, PTKI harus menyiapkan langkah-langkah yang terukur untuk menuju peringkat akreditasi unggul.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement