JAKARTA - Siswa yang lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2022 tahap pertama, yang telah diumumkan, Senin (20/6/2022), dipersilakan untuk melakukan daftar ulang. Tahap ini dijadwalkan pada tanggal 21-22 Juni 2022.
"Yeaayyy... selamat buat #WargiDisdikJabar yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1!. Buat kalian yang sudah dinyatakan lolos PPDB tahap 1, jangan lupa daftar ulang, ya!" tulis akun Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) dalam Instagram resminya, dikutip Selasa (21/6/2022).
Adapun, tahapan daftar ulang ini dilakukan secara offline. Orang tua peserta didik dianjurkan untuk membaca SOP PPDB sekolah penerima di situs PPDB Jabar 2022.
"Dilakukan orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan (baca informasi daftar ulang dari SOP PPDB sekolah penerima di website PPDB) atau langsung menghubungi panitia PPDB SMA, SMK, SLB negeri, dan swasta penerima," ujar Disdik Jabar.
Selain itu, dijelaskan pula bagi peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dianggap mengundurkan diri.
"Ingat-ingat! Buat calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal TANPA PEMBERITAHUAN, DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI," tulis Disdik Jabar.
Sedangkan, untuk calon peserta didik yang diterima di tahap 1 tetapi tidak diambil, jika ingin mendaftar ke tahap 2 harus mengundurkan diri di sekolah penerima agar tidak dikunci di pendaftaran tahap 2.
Contoh skema daftar ulang SMAN 10 Bogor:
1. Bukti print diterima di SMAN 10 Bogor tahun ajaran 2022/2023. Berkas diambil dari situs PPDB JabarDaftar ulang dibuka 21-22 Juni 2022 jam 07.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Di luar waktu tersebut dianggap mengundurkan diri.
(Nanda Aria)