Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Bunyi Hukum Permintaan yang Dipengaruhi Berbagai Faktor

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |09:57 WIB
Ini Bunyi Hukum Permintaan yang Dipengaruhi Berbagai Faktor
Ilustrasi/Freepik
A
A
A

JAKARTA - Bunyi hukum permintaan diketahui dipengaruhi berbagai faktor. Dalam aktivitas pasar akan terjadi interaksi antara pembeli dan penjual.

Interaksi antar keduanya dapat menentukan tingkat harga barang dan jumlah barang yang diperjual belikan.

Dengan begitu, untuk menganalisis interaksi keduanya dikembangkan suatu teori ekonomi yang dikenal dengan permintaan (demand) dan teori penawaran (supply).

Teori permintaan ini menerangkan tentang sifat permintaan para pembeli terhadap suatu barang, sementara teori penawaran menerangkan sifat para penjual dalam menawarkan suatu barang yang akan dijualnya.

Kedua teori tersebut memiliki hukum yang mempengaruhi interaksi jual beli yang dipengaruhi berbagai faktor. Lantas, bagaimana bunyi hukum permintaan? Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini.

Bunyi Hukum Permintaan

Diketahui dalam ilmu ekonomi, hukum permintaan mengatakan bahwa terjadi pengaruh timbal balik antara barang yang diminta dengan harga, jika faktor lain tidak mengalami perubahan (ceteris paribus).

Dalam hal ini, hukum permintaan mengatakan bunyi hukum permintaan sebagai berikut:

”Bila harga suatu barang dan jasa naik, sedangkan harga barang-barang dan jasa lainnya tetap sama, maka konsumen cenderung melakukan substitusi, menggantikan barang atau jasa yang harganya naik dengan barang yang lain (yang mempunyai fungsi sama) yang harganya relatif lebih murah.”

Adanya kenaikan suatu permintaan berpengaruh terhadap kenaikan harga pada harga ekuilibrium maupun kuantitas ekuilibrium.

Sementara penurunan permintaan akan menyebabkan penurunan harga ekuilibrium maupun kuantitas ekuilibrium.

Ekuilibrium sendiri diartikan sebagai suatu keadaan dimana interaksi yang terjadi antara komponen-komponen yang ada di dalam aktivitas hidup umat manusia dapat berjalan secara harmonis dan juga berimbang, serta memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan umat manusia.

Demikian bunyi hukum permintaan yang dipengaruhi berbagai faktor.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement