DEPOK - Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Tim SKM Bidang Kompetensi dan Manajemen Kemendikbudristek RI, Vita R. Yudhani, menurutnya ada tiga dosa besar kekerasan dalam dunia pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Berbagai bentuk perundungan dan kekerasan saat menempuh pendidikan perlu dicegah dan ditangani secara serius, karena menimbulkan dampak yang kompleks.
"Untuk menghapus tiga dosa ini, perlu dilakukan gerakan bersama, tidak hanya dari korban, tetapi juga orang-orang terdekat mereka. Kita perlu gotong-royong untuk menciptakan ruang pendidikan yang aman dari kekerasan," kata Vita yang merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI.
Kerja sama ini dengan mengadakan webinar bertajuk 'Pembekalan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan'.
Webinar ini merupakan satu dari rangkaian program IISMA Pre-Departure Series (PS) yang berisi pembekalan dan bimbingan teknis untuk persiapan keberangkatan seluruh awardees dari berbagai perguruan tinggi.