MEDAN - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Medan sepakat untuk melakukan pengembangan dan peningkatan kerja sama di bidang pengabdian masyarakat.
Dikutip dari Antara, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal SH MHum mengatakan sebenarnya selama ini kerja sama antara Fakultas Hukum dan DPC IKADIN Medan sudah berjalan dengan baik.
Namun, sejauh ini, kerja sama relatif masih terbatas di bidang pendidikan khusus profesi advokat.
"Untuk itu kedua institusi sepakat untuk lebih meningkatkan kerjasama tersebut, di antaranya dalam bidang pengabdian masyarakat," katanya.
IKADIN adalah organisasi advokat yang kredibel dan dipercaya masyarakat, terlebih lagi sebagian besar dosen dan alumni Fakultas Hukum UMSU tergabung di DPC IKADIN Medan.
"Harapan kita kerjasama ini tidak hanya di bidang PKPA saja tapi kita tingkatkan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan bantuan hukum. Sebab Fakultas Hukum UMSU saat ini berkonsentrasi membangun jaringan dan kerjasama di bidang pengabdian, sehingga kita yg berprofesi sebagai advokat dapat mengabdikan diri dan memberi bantuan hukum," katanya.