Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Program Studi D-2 Jalur Cepat, Cek Cara Daftarnya

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2022 |12:10 WIB
Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Program Studi D-2 Jalur Cepat, Cek Cara Daftarnya
Ilustrasi/Freepik
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menerbitkan 27 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Diploma Dua (D-2) Jalur Cepat atau D-2 Jalur Cepat atau Fast Track.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program D-2 Jalur Cepat ini dirancang sebagai solusi untuk menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan dari dunia usaha dan industri.

“Program Studi D-2 Jalur Cepat ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia,” kata Wikan pada acara Peluncuran dan Penyerahan SK Prodi D-2 Jalur Cepat Tahun 2022 di Jakarta, dikutip Kamis (26/5/2022).

Menurut Wikan, ketidaksesuaian yang dimaksud tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian. Sebab itu, dalam mengembangkan Program Studi D2 Jalur Cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan Industri hingga pelaksanaannya merujuk kepada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8+i.

Dirjen Wikan menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara PTV, SMK, dan Industri. “Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement