JAKARTA - Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan bahwa durasi untuk sekolah yang telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen adalah maksimal 6 jam.
"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari PAUD, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal 6 jam," ujar Taga Radjagah, Jumat (1/4/2022).
Taga juga mengungkapkan ada perubahan jam belajar selama bulan Ramadan.
"Ada perubahan jam belajar, berbeda jam belajarnya saat di bulan puasa dan sebelum," ucapnya.
Baca juga:Â Pemprov DKI Jakarta Mulai Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Hari Ini
Taga menyebutkan pelaksanaan PTM 100 persen di mulai pada 1 April 2022 untuk seluruh tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.
"Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujarnya.
Ia menyebutkan berdasarkan SE Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100 persen.Â
"Kondisi DKI pandeminya melandai, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, gitu dibanding dengan dulu saat omicron naik," lanjutnya.