Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bidang-Bidang yang Mencakup Kebijakan Publik, Apa Saja?

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |11:04 WIB
Bidang-Bidang yang Mencakup Kebijakan Publik, Apa Saja?
Istana Merdeka (Foto: presidenri.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Bidang yang mencakup kebijakan publik cukup beragam. Kebijakan publik merupakan kewenangan pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya dalam hubungannya dengan masyarakat dan dunia usaha.

Pada dasarnya kebijakan pemerintah dalam menata kehidupan masyarakat di berbagai aspek merupakan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik (masyarakat).

Istilah kebijakan publik sebenarnya telah sering didengar dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kegiatan-kegiatan akademis, seperti dalam kuliah-kuliah ilmu sosial politik, ekonomi, dan hukum. Kebijakan publik sendiri termasuk salah satu kajian yang menarik di dalam ilmu politik.

Baca Juga:  Apa Itu Kebijakan Publik? Ini Pengertian, Contoh, dan Tujuannya

Dari sudut pandang politik, kebijakan publik boleh jadi dianggap sebagai salah satu hasil dari perdebatan panjang yang terjadi di ranah negara dengan aktor-aktor yang mempunyai berbagai macam kepentingan.

Meskipun demikian, konsep mengenai kebijakan publik lebih ditekankan pada studi-studi mengenai administrasi negara. Artinya kebijakan publik hanya dianggap sebagai proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh negara dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Dalam implementasinya ruang lingkup bidang dari kebijakan publik sangat luas. Lantas apa saja bidang yang termasuk ruang lingkup kebijakan publik? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.

Bidang Ruang Lingkup Kebijakan Publik

 

Menurut Buku Daras Kebijakan Publik tahun 2015, lingkup kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai sektor atau bidang pembangunan, seperti kebijakan publik di bidang pendidikan, pertanian, kesehatan, transportasi, pertahanan, dan sebagainya.

Baca Juga: Survei IPO: Publik Puas dengan Kebijakan Jokowi di Tengah Covid-19

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement