Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, Apakah Itu?

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |14:04 WIB
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, Apakah Itu?
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sistem Pertahanan Rakyat Semesta akan dibahas pada artikel kali ini. Mungkin banyak diantara anda yang belum begitu memahami atau malah merasa asing dengan istilah ini. Maka dari itu, simak artikel ini hingga selesai karena Okezone akan membahsanya untuk anda.

Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau SISHANKAMRATA adalah sebuah sistem keamanan yang didasari oleh adanya tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dalam sistem pertahanan ini memilii sifat semesta yang berarti berlaku bagi seluruh warga negara.

Mengutip dari laman resmi Kemenhan.go.id, Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sambutannya pada pembukaan Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat mengatakan bahwa Sistem Pertahana Indonesia dinyatakan sebagai sebuah sistem pertahanan yang bersifat semesta.

Yang mana berarti melibatkan seluruh warga negara, seluruh wilayah, dan seluruh sumber daya nasional yang telah dipersiapkan secara diri oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

Dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 2, terdapat sebuah amanat yang berisi: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.”

Yang berarti, dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta rakyat bukanlah kekuatan utama, namun sebagai kekuatan pendukung. Tugas utamanya masih diemban oleh TNI dan juga POLRI. TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan, mempertahankan, dan memelihara keutuhan NKRI. Sedangkan POLRI bertugas untuk mengayomi, melayani, dan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Demikian penjelasan Okezone mengenai Sistem Pertahanan Rakyat Semesta.

(Khafid Mardiyansyah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement