GRESIK - Peningkatan jumlah siswa yang terpapar Covid-19 semakin terus bertambah. Lonjakan kasus baru, membuat Gresik naik ke level 2 bersama Surabaya, Sidoarjo, Malang, Banyuwangi dan Lamongan.
(Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 46.843 Sehari, Jakarta Juara Disusul Jawa Barat dan Banten)
Hal ini membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTMI) 50 persen. Pemberlakuan PTM terbatas ini, menyusul peningkatan jumlah siswa terpapar Covid-19 yang telah mencapai 46 orang siswa.
(Baca juga: Breaking News: Semakin Melonjak! Positif Covid-19 Tembus 46.843 Kasus)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Hariyanto mengatakan, penerapan PTM terbatas menyusul surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu keluar Senin malam.
“Kabupaten Gresik masuk level 2. Pasalnya terjadi lonjakan kasus Covid-19 cukup signifikan, terutama klaster sekolah,” ujarnya, Rabu (9/2/2022).
Dia melanjutkan, PTM 50 persen kemungkinan akan dilakukan Kamis depan untuk SMAN, SMPN, SDN, TK dan PAUD selama 15 hari.