Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yuk Kenali Bagaimana Bunyi Hukum Kekekalan Energi?

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |10:06 WIB
<i>Yuk</i> Kenali Bagaimana Bunyi Hukum Kekekalan Energi?
Ilustrasi kekekalan energi (Foto: Unsplash)
A
A
A

JAKARTA - Buat Anda yang penasaran dengan pertanyaan bagaimana bunyi hukum kekekalan energi? Yuk simak artikel berikut.

Hukum kekekalan energi dari sudut pandang ilmu fisika menyebutkan bahwa jumlah energi dari sebuah sistem tertutup itu tidak berubah dan akan tetap sama. Manusia tidak dapat menciptakan energi, tapi manusia dapat mengubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.

James Prescott Joule merupakan penemu dari Hukum Kekekalan Energi. Bagaimana bunyi hukum kekelan energi? “Hukum kekekalan energi menyatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan, tetapi hanya dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk energi lain”.

Baca juga: Mengungkap Ketahanan Energi Indonesia, Anti Krisis?

Lantas, apa manfaat kita belajar mengenai Hukum Kekekalan Energi? Di kehidupan kita, cukup banyak terdapat energi. Ada energi nuklir, energi listrik dan energi kimia serta energi lainnya.

Sebagai contoh, setrika listrik yang ada di rumah Anda merupakan perubahan energi dari energi listrik menjadi energi panas.

 Baca juga: Bagaimana Bentuk Benda Padat? Ini Penjelasannya

Jenis-jenis energi yang Okezoners harus tahu antara lain: Energi Kinetik, Energi Potensial, dan Energi Mekanik. Pertama kita akan membahas mengenai energi kinetik. Energi kinetik adalah sebuah usaha yang dibutuhkan untuk menggerakkan sebuah benda dengan massa tertentu dari keadaan diam menuju kecepatan tertentu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement