Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Jadi Tentara? Ini Persyaratan Pendaftaran Calon Bintara PK TNI AU Tahun 2022

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |13:20 WIB
 Mau Jadi Tentara? Ini Persyaratan Pendaftaran Calon Bintara PK TNI AU Tahun 2022
Logo TNI AU (foto: dok Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pendaftaran calon bintara PK TA gelombang 1 tahun 2022 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU), mulai dibuka.

Dalam pembukaan pendaftaran ini, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Karena jika tidak sesuai syarat tersebut, sudah pasti akan didiskualifikasi. Berikut ini persyarakatan administrasi yang harus dipenuhi:

 

1. Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia

- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA:Ini Asal Usul Paskhas TNI AU Ganti Nama Jadi Kopasgat 

- Setia kepada NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

a. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

b. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:Panglima Ganti Nama Korps Paskhas TNI AU Jadi Kopasgat 

c. Sehat jasmani dan rohani.

d. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. Syarat Khusus

a. Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Bidang Teknologi dan Rekaya (kecuali Teknik Perkapalan, Teknologi Tekstil, Teknik Grafika, Geologi Pertambangan, Instrumentasi Industri, Pelayaran), Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang Kesehatan (Kecuali Farmasi dan Farmasi Industri, Bidang Bisnis dan Manajemen (kecuali Keahlian Tata Niaga) dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Pemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.

b. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi calon Bintara PK pria 163 cm, dengan berat seimbang/ideal nurut ketentuan yang berlaku.

c. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).

d. Untuk SLTA/SMA/MA lulusan tahun 2020 dan tahun 2021 tidak melampirkan SKHUN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement