Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Keanggotaan Panitia Perancang UUD? Ternyata Dipimpin Bung Karno

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |16:15 WIB
Bagaimana Keanggotaan Panitia Perancang UUD? Ternyata Dipimpin Bung Karno
Keanggotaan panitia perancang UUD dipimpin Soekarno. (Foto: Kemdikbud)
A
A
A

JAKARTA - Apakah kamu tahu, bagaimana keanggotaan Panitia Perancang UUD? Banyak orang yang tidak tahu, padahal Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, kerap dibaca saat kita upacara di sekolah.

Mari kita kembali pada sidang BPUPKI Kedua yang digelar pada 10-17 Juli 1945. Hasil sidang tersebut antara lain; membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.

Dalam kesempatan itu juga dibentuklah Panitia Perancang Undang-undang Dasar 1945. Ada 19 orang anggota yang diketuai oleh Ir Soekarno. Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua, Panitia Pembela Tanah Air. Tak lupa Mohammad Hatta yang ditunjuk sebagai ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan.

BACA JUGA:Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945 Pasal 27-34   

Dari ke 19 orang kepanitiaan, mereka kembali membentuk panitia kecil yang beranggotakan Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman untuk membuat laporan rancangan UUD.

Pada 14 Juli 1945, Ir Soekarno sebagai ketua Panitia Perancang UUD menyerahkan hasil perundingan. Ada tiga poin dalam laporan rancangan UUD yakni: satu, pernyataan mengenai Kemerdekaan Indonesia. Dua, Pembukaan Undang-undang Dasar atau Preambule. Ketiga, Batang Tubuh UUD atau isinya.

Akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1945 setelah berhasil menyelesaikan tugasnya BPUPKI dibubarkan. Tugas-tugas BPUPKI yang telah diselesaikan antara lain membuat susunan Rancangan Undang-undang Dasar Negara Indonesia Merdeka.

Setelah BPUPKI dibubarkan, dibentuklah kembali Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ir Soekarno kembali didapuk sebagai ketua. Selain meneruskan tugas BPUPKI, mereka juga bertugas meresmikan batang tubuh UUD 1945.

Pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh PPKI yakni memindahkan kekuasaan dari pemerintahan Jepang kepada Rakyat Indonesia. Serta mengurus masalah tata negara bagi Republik Indonesia.

PPKI dilantik oleh Jenderal Terauchi pada 9 Agustus 1945. Soekarno sebagai ketua dibantu oleh Mohammad Hatta yang menjabat sebagai wakilnya. Kemudian ada Mr Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo sebagai penasihat. Ditambah enam anggotanya yaitu Ki Hajar Dewantara, Wiranta Koesoema, Mohammad Ibnu Sayuti Melik, Iwa Koesoemasoemantri , Kasman Singodimedjo dan Achmad Soebardjo.

BACA JUGA:5 Fakta Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945, Tak Punya Keinginan Jabat 3 Periode

Sehari setelah proklamasi yakni 17 Agustus 1945, sidang pertama PPKI membuahkan tiga keputusan. Pertama, mengesahkan serta menetapkan UUD Republik Indonesia yang akhirnya familiar disebut Undang-undang Dasar 1945.

Kedua, soekarno terpilih sebagai Presiden dan Mohammad Hatta menjabat sebagai Wakil Presiden. Keputusan ketiga, yakni Komite Nasional bertugas membantu pekerjaan presiden sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Nah Okezoners, itulah penjelasan mengenai bagaimana keanggotaaan Panitia Perancang UUD ya. Tetap semangat mempelajari sejarah ya, agar kita dapat mengambil hikmah dari para perjuang.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement