DEPOK - Sekolah di Depok akan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai pekan depan. Pemberlakuan PTM terbatas ini berlaku untuk semua jenjang sekolah di Kota Depok.
Namun, orangtua/wali siswa diberikan pilihan untuk anaknya mengikuti PTM di sekolah atau pembelajaran jarak jauh (dari rumah).
Baca Juga:Â Â Ikuti Arahan Pusat, Pemprov DKI Akan Laksanakan PTM 50%
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit 2 Januari 2022. Surat edaran tersebut merupakan diskresi keputusan bersama empat menteri.
"Mohon menjadi perhatian dan untuk dilaksanakan. Untuk PPKM level 2 (Depok) pembelajaran PTM dapat dilaksanakan 50 persen dari kapasitas ruang kelas," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto, Jumat (4/2/2022).
Wijayanto menambahkan, pemberlakuan PTM terbatas ini akan terus dilaksanakan sambil menunggu keputusan dari wali kota. "(sementara ini) Ketentuan lainnya tetap mengacu pada SKB 4 menteri," ujarnya.
Baca Juga:Â Ada Siswa Positif Covid-19, SMAN 1 Dramaga Bogor Tetap Laksanakan PTM
(Ari)