Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangerang Kembali PJJ, Pemprov DKI Tetap Gelar PTM Sesuai SKB 4 Menteri

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |11:55 WIB
Tangerang Kembali PJJ, Pemprov DKI Tetap Gelar PTM Sesuai SKB 4 Menteri
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Foto : MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri. PTM tetal dilaksanakan meskipun kasus Covid-19 terus merangkak naik.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghentikan PTM dan kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring karena kasus Covid-19 meningkat.

"PTM masih kita laksanakan karena susai SKB 4 menteri, Provinsi DKI sangat memenuhi syarat. Karena PPKM masih di level 2 dan syarat vaksinnya memenuhi syarat yaitu di atas 80 persen, bahkan 98 persen yang divaksin bagi tenaga pendidik," ujar Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).

Perihal menurunkan kapasitas menjadi 50 persen, Ariza menyebut pihaknya akan mengevaluasi.

Baca Juga : Belasan Siswa SMAN 1 Denpasar Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara

"Itu kita evaluasi. Ketentuannya kaalu di level 3 baru 50 persen," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement