Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nadiem : PTM 100% Dapat Dihentikan Jika Daerah Berstatus PPKM Level 3-4

Arif Budianto , Jurnalis-Senin, 17 Januari 2022 |18:36 WIB
Nadiem : PTM 100% Dapat Dihentikan Jika Daerah Berstatus PPKM Level 3-4
Mendikbud Nadiem Makarim cek PTM di SD di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). (Foto : Ist)
A
A
A

BANDUNG - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% yang kini dilaksanakan dapat dihentikan apabila kasus virus corona (Covid-19) varian Omicron terus naik.

Menurutnya, peraturan SKB empat menteri yang sudah dikeluarkan sudah mengakomodasi semua situasi. Pada SKB itu, diatur PTM hanya untuk daerah dengan PPKM level 2 dan 1. Jika kasus Omicron meningkat, status PPKM daerah dapat naik menjadi level 3 maupun 4.

"Jadi kalau PTM terbatas kemudian masuk level empat itu sama sekali tidak boleh PTM. Jadi semuanya kita waspada dan khawatir tentang Omicron, " kata Nadiem di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/1/2022).

Menurut dia, banyak yang mengira SKB empat menteri itu timingnya tidak pas dengan adanya omicron. Padahal ini sudah mengakomodasi situasi Covid-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah sehingga semua situasinya sudah ada normalisasinya.

Baca Juga : Wagub DKI Sebut Belum Ada Kasus Omicron saat PTM 100%

"SKB empat menteri itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik. Jadi, ini SKB permanen. Karena kalau kemarin sudah 0 kasusnya masa anak anak enggak boleh 100 persen offline, itu enggak masuk akal, makanya kita revisi," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement