Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswi Diduga Diperkosa Aktivits Kampus saat Haid, UMY Gelar Investigasi

Antara , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |16:04 WIB
Mahasiswi Diduga Diperkosa Aktivits Kampus saat Haid, UMY Gelar Investigasi
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

YOGYAKARTA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus itu.

Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani menuturkan proses investigasi dimulai sejak kabar yang beredar mengenai dugaan kasus tindakan asusila oleh oknum mahasiswa UMY muncul di salah satu akun media sosial pada pekan lalu.

"Kami langsung mengambil langkah melalui Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa, mencoba menelusuri baik pelaku maupun korban untuk bisa memberikan pernyataan," ujar Hijriyah, saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.

Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku maupun penyintas yang sama-sama berstatus mahasiswa UMY sehingga dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.

"Alhamdulillah keduanya kooperatif sudah memenuhi panggilan itu," katanya.

Ia berharap investigasi segera rampung sehingga hasilnya nantinya dapat disampaikan kepada pimpinan UMY sebagai rekomendasi.

"Harapan kami kasus ini bisa segera diselesaikan cepat dan tepat. Cepat dalam arti tidak berlarut-larut dan tepat dalam arti memberikan rasa keadilan, utamanya untuk korban," tutur Hijriyah.

Sementara itu, melalui keterangan tertulis, Hijriah menegaskan bahwa UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.

UMY, kata dia, menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, perlindungan, dan rasa aman bagi penyintas.

Menurut dia, kampus telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement