JAKARTA- Seluruh peserta seleksi uji kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa melihat pengumuman hasil seleksi hari ini, Jumat (17/12/2021).
(Baca juga: Miris! Di Aceh Ada Guru yang Dibayar Rp10 Ribu per Bulan)
Pengumuman tersebut bisa diakses di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, namun sebelumnya untuk melihat informasi kelulusan dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
Sedangkan pengumuman di laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusul. Pengumuman ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui akun instagram resminya di @nunuksuryani.
(Baca juga: 3 Cerita Haru Guru Lulus PPPK, Nomor 2 Sudah Mengajar 27 Tahun dan Bergaji Rp600.000)
“Bpk Ibu Guru, hasil seleksi uji kompetensi guru PPPK tahap 2 dapat dilihat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id. sedangkan hasil di akun sscasn BKN menyusul. Terimakasih,” unggah Nunuk di akun @nunuksuryani.