Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ngaku Diciumi Paksa Dekan Saat Diskusi Skripsi, Mahasiswi Lapor Polisi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 05 November 2021 |10:33 WIB
<i>Ngaku</i> Diciumi Paksa Dekan Saat Diskusi Skripsi, Mahasiswi Lapor Polisi
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

PEKANBARU - Kasus mahasiswi Universitas Riau (Unri) yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh dekan yang viral di media sosial akhirnya menempuh jalur hukum. Hari ini yang bersangkutan resmi melapor ke polisi

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, bahwa pihaknya dihubungi oleh korban. Dimana rencananya hari ini ingin mendatangi Polresta Pekanbaru.

Sandiaga Gandeng Universitas Riau Bentuk Alumnus Tangguh Hadapi Pandemi Covid-19

"Insyaalah pagi ini mau laporan ke polresta yang bersangkutan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi kepada MPI Jumat (5/11/2021).

Dia menjelaskan, sebenarnya pihak Polresta Pekanbaru ingin menjemput bola dalam kasus ini. Dimana penyidik akan mendatangi korban awalnya.

Heboh Mahasiswi Unri Mengaku Dicium Dekan saat Bimbingan Skripsi, Begini Ceritanya

"(Dia) langsung komunikasi yang mengaku sebagai korban. Namun yang bersangkutan tadi malam masih bekerja. Kami menawarkan diri untuk menjemput bola mendatangi. Namun, yang bersangkutan hari ini mau datang ke polresta," terangnya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang dekan Universitas Riau.Wanita yang mengaku mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement