SOLO – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta meninggal saat mengikuti pendidikan pelatihan (diklat) resimen mahasiswa (menwa). Korban diketahui bernama Gilang Endi (22) warga Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah.
(Baca juga: Diksar Maut Menwa UNS, Gilang Potong Rambut dan Minta Sepatu PDL Sebelum Berangkat)
Gilang meninggal setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa di kawasan Jurug, Solo, Minggu, 24 Oktober 2021.
Resimen mahasiswa merupakan salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
(Baca juga: Ini Hasil Autopsi Mahasiswa yang Tewas Usai Diksar Menwa)
Menwa juga merupakan salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan militer (unsur mahasiswa). Markas komando satuan Menwa bertempat di perguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut.
Lantas, apa saja syarat menjadi menwa? Dilansir dari akun Instagram @menwa_uns, terdapat delapan syarat yang harus dipenuhi mahasiswa UNS Solo.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi mahasiswa UNS Solo yang ingin menjadi anggota Menwa:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mahasiswa UNS Solo S1 dan D3 maksimal semester 3.
3. Fotokopi Kartu Mahasiswa.
4. Mengisi formulir pendaftaran.
5. Membuat surat permohonan menjadi anggota.
6. Semua persyaratan dikumpulkan menjadi satu dalam map. untuk putra map berwarna merah, putri berwarna kuning.
7. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar.
8. Mengikuti dan lulus seleksi.
Follow Berita Okezone di Google News