JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A2. Kemendikbudristek menargetkan program RPL ini akan diikuti oleh 6 ribu peserta untuk mengikuti perkuliahan di 63 perguruan tinggi dan 453 program studi.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan kompetensi hasil belajar dari pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja ke capaian hasil belajar pembelajaran formal.
Baca juga:Â Kemendikbudristek Libatkan Siswa SMK Dalam Perakitan Laptop PDN
Yaitu berupa pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan sks untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi (mahasiswa yang diterima hanya diwajibkan mengikuti beberapa mata kuliah yang tidak memperoleh pengakuan).
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbudristek, Aris Junaidi mengatakan, bagi anggota masyarakat yang dulu pernah belajar di program diploma, sarjana atau magister tetapi karena suatu alasan dia lebih memilih bekerja di perusahaan sehingga akhirnya dia tidak menyelesaikan gelarnya untuk bergabung mengikuti program RPL ini.
Baca juga:Â Ditjen Dikti Buka Kesempatan Masyarakat yang Putus Kuliah Lanjutkan Studi
Aris menjelaskan, pengalaman bekerja individu tersebut nantinya akan diakui sebagai capaian kredit akademik. Sehingga misalnya jika masyarakat akan melanjutkan RPL ke pendidikan sarjana maka waktu pembelajarannya akan lebih singkat, atau tidak perlu mengulang penuh kuliah selama 4 tahun tergantung dari penilaian perguruan tinggi.
"Pada saat dia bekerja dia akan diakui pengalamannya selama kerja sebagai kredit," kata Aris.