SALATIGA - Hari pertama tahun ajaran baru 2021-2022, Dinas Pendidikan Kota Salatiga menerapkan pembelajaran daring. Sistem pembelajaran secara online ini diberlakukan hingga kasus Covid-19 di Salatiga melandai.
Pembelajaran daring ini diterapkan disemua sekolah pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (SD) dan sekolah sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sekolah sederajat baik negeri maupun swasta.
Baca juga: MPLS di Masa Pandemi, Sekolah Ini Pakai Jasa Ojek Online
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Yuni Ambarwati mengatakan, untuk sementara ini, pembelajaran daring diberlakukan hingga masa PPKM darurat berakhir, yakni pada 20 Juli 2021 mendatang. Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan melakukan kajian perkembangan kasus Covid-19 di Salatiga untuk membuat kebijakan ke depan.
"Sementara pembelajaran daring sampai PPKM darurat, 20 Juli. Ke depan kami lihat dulu perkembangannya. Situasinya memungkinkan untuk menerapkan PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (12/7/2021).
Baca juga: Zona Oranye Covid-19, PTM di 6 Kelurahan Kota Banjarmasin Ditunda
Yuni berharap, kasus Covid-19 di Salatiga segera menurun dan landai. Sehingga PTM darurat bisa diterapkan.
"Semoga kasus semakin landai, sehingga bisa PTM terbatas," pungkasnya. (din)
(Rani Hardjanti)