Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Zona Oranye Covid-19, PTM di 6 Kelurahan Kota Banjarmasin Ditunda

Antara , Jurnalis-Senin, 12 Juli 2021 |10:09 WIB
 Zona Oranye Covid-19, PTM di 6 Kelurahan Kota Banjarmasin Ditunda
Foto: Illustrasi Sindonews
A
A
A

BANJARMASIN - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengeluarkan kebijakan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di enam kelurahan, karena status zona oranye Covid-19 yang seyogyanya dilaksanakan mulai hari ini Senin (13/7/2021).

 Baca juga: Ingin Pembelajaran Tatap Muka, Penuhi Dulu 3 Syarat Ini

Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sekolah di enam kelurahan dari 52 kelurahan di kota ini untuk menunda PTM karena status zona oranye.

"Surat pemberitahuan ini berlaku dari sekolah tingkat TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang berada di enam kelurahan zona oranye Covid-19 untuk menunda PTM," tuturnya.

Baca juga:  PPKM Darurat, Wagub DKI Pastikan Sekolah Tatap Muka Belum Diterapkan

Adapun enam kelurahan zona oranye Covid-19 sesuai update dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, yakni, Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar.

"Kita tunda PTM hingga ada perkembangan selanjutnya, jadi siswa di enam kelurahan ini mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement