Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setwapres Bantah Beri Restu Jabatan Komisaris BSI untuk Rektor UIII Komaruddin Hidayat

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |14:33 WIB
Setwapres Bantah Beri Restu Jabatan Komisaris BSI untuk Rektor UIII Komaruddin Hidayat
Komaruddin Hidayat (Foto : Unes)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar membantah pernyataan Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) Komarudin Hidayat. Di mana Komaruddin Hidayat menyebut bahwa penunjukan dirinya sebagai komisaris independen di Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mendapatkan izin dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

“Bersama ini dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar,” katanya melalui pers rilisnya, Kamis (8/7/2021).

Oemar menegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi, izin, restu, atau apapun yang terkait dengan penunjukan seseorang untuk menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki keterkaitan apapun dalam penunjukan seseorang menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Menag Lantik Komaruddin Hidayat Jadi Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia

Oemar menjelaskan bahwa sebagaimana yang tercantum pada Perpres No.31/2021 tentang Kementerian Sekretariat Negara telah jelas disebutkan tugas dan fungsi Sekretariat Wakil Presiden.

“Secara jelas disebutkan bahwa Sekretariat Wakil Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement